Upaya hindari TPPO Polsek Gebang Polresta Cirebon Pasang Spanduk Himbauan

    Upaya hindari TPPO Polsek Gebang Polresta Cirebon Pasang Spanduk Himbauan

    CIREBON - Polsek gebang berupaya untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang dengan mensosialisasikan kepada para pemilik PJTKI yang ada di kecamatan gebang dengan memasang spanduk untuk mengingatkan kepada masyarakat atau warga yang akan mendaftarkan diri untuk bekerja di luar negri, Sabtu (17/06/2023).

      Kapolresta Cirebon Kombes POL  ARIF BUDIMAN SIK MH memerintahkan kepada jajaran Polsek agar memantau dan mengawasi para PT PJTKI yang berada di wilayahnya agar tidak terjadi tindak pidana perdagangan orang yang merugikan para TKI dan merugikan negara.

    Kapolsek gebang Polresta Cirebon berinisiatif membuat spanduk dengan isinya mengingatkan kepada para calon TKI di luar negri agar sesuai dengan prosedur dalam pemberangkatan tenaga kerja dan mengingatkan agar jangan terbujuk rayu para perekrut tenaga kerja luar negri dengan iming iming gajih yang besar namun bisa membahayakan dirinya sendiri.

    polri polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Binmas Aiptu Asrofi Pererat Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Gebang Polresta Cirebon Bersinergi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami