Jajaran Polsek Gebang mengamankan berbagai jenis minuman keras (miras) dari hasil razia penyakit masyarakat (pekat) pada malam takbiran, Selasa (9/4/2024). Razia pekat tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kapolsek Gebang, AKP Wawan Hermawan, S.H, mengatakan, miras tersebut diamankan di sejumlah desa di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Petugas berhasil menyita 24 botol miras berbagai merek, 9 botol ciu, dan 40 liter tuak dalam razia pekat tersebut.
"Miras ini diamankan dari sejumlah warung di wilayah Kecamatan Gebang, dan semuanya langsung diamankan ke Mapolsek Gebang untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, " kata AKP Wawan Hermawan, S.H.
Ia mengatakan, keberhasilan jajaran Polsek Gebang dalam menggungkap peredaran miras sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, khususnya dalam rangka menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H.
Sehingga gelaran Lebaran di wilayah hukum Polsek Gebang berjalan secara aman dan kondusif. Selain itu, operasi pekat tersebut juga untuk menekan angka penyakit masyarakat di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
"Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, " ujar AKP Wawan Hermawan, S.H.