Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Wakapolsek Dukupuntang Ipda H. Tasmo, S.H., M.H bersama anggota melaksanakan operasi pekat dengan sasaran minuman keras.
Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat tersebut menyasar terhadap peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.
"Dari pelaksanaan operasi pekat tersebut kami mengamankan beberapa botol minuman keras berbagai merk seperti anggur kolesom, anggur putih dan bir dari toko/penjual yang tidak memliki izin, " jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras, selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Dukupuntang.